Berita
Target Net Zero Samora Group Telah Divalidasi SBTi, Perkuat Komitmen sebagai Pelopor Industri Hijau di Indonesia

Jakarta, 2 Juni 2025 – Samora Group adalah induk perusahaan (terdiri dari 3 pabrik gula rafinasi dan 1 pabrik gula kristal putih) pertama di Indonesia yang berkomitmen dan berhasil mendapatkan validasi net-zero target dari Science Based Targets initiative (SBTi). Capaian ini menandai tonggak penting dalam transformasi berkelanjutan Samora Group dan menegaskan peran aktif perusahaan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
SBTi merupakan organisasi aksi iklim global yang memungkinkan perusahaan dan institusi keuangan untuk berkontribusi secara ilmiah dalam menanggulangi krisis iklim. Melalui pengembangan standar, alat, dan panduan yang ketat, SBTi membantu perusahaan menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang selaras dengan upaya menjaga pemanasan global di bawah 1,5°C dan mencapai net-zero paling lambat tahun 2050. Inisiatif ini merupakan kolaborasi antara CDP, United Nations Global Compact, World Resources Institute (WRI), dan World Wide Fund for Nature (WWF).
“Validasi dari SBTi merupakan pengakuan atas pendekatan ilmiah dan terukur yang kami tempuh dalam perjalanan dekarbonisasi. Samora Group percaya bahwa masa depan yang lebih hijau membutuhkan upaya bersama dan kami berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusinya,” ujar Yohan Setiawan, Chief Executive Officer Samora Group.
Sebelumnya, Samora Group menjadi salah satu dari sepuluh perusahaan pertama di Indonesia yang telah menyelesaikan Corporate Assistance Program dari KADIN Net Zero Hub (NZH) pada tahun 2023.
Langkah Strategis Menuju Net-Zero
Dalam menghitung dan memverifikasi emisi GRK, Samora Group berpedoman pada standar internasional GHG Protocol, yang mencakup:
Scope 1: Emisi langsung dari aktivitas perusahaan, seperti penggunaan bahan bakar di boiler dan kendaraan operasional.
Scope 2: Emisi tidak langsung dari konsumsi listrik dan energi yang dibeli.
Scope 3: Emisi tidak langsung dari seluruh rantai nilai, termasuk bahan baku, distribusi, dan penggunaan produk.
Selain emisi sektor energi dan industri (Non-FLAG), Samora Group juga menginventarisasi emisi dari sektor Forestry, Land, and Agriculture (FLAG) yang mencakup penggunaan bahan baku pertanian seperti tebu dan raw sugar. Semua perhitungan dilakukan sesuai panduan dan klasifikasi FLAG SBTi, termasuk emisi penggunaan lahan (land-use change), manajemen lahan, dan bioenergi.
Komitmen Target 2030
Samora Group menargetkan:
- Penurunan emisi absolut sebesar 42% pada Scope 1 & 2 sektor Non-FLAG (dibandingkan tahun dasar 2022).
- Penurunan emisi Scope 3 dari aktivitas tidak langsung seperti pembelian barang dan jasa, transportasi hulu, dan pengolahan produk terjual.
- Di sektor FLAG: Target pengurangan emisi Scope 1 & 3 sebesar 30,3%, serta eliminasi deforestasi di rantai pasok utama sebelum akhir 2025.
Komitmen Target 2050
Samora Group menargetkan:
- Penurunan emisi absolut sebesar 90% untuk Scope 1 dan 2 sektor Non-FLAG.
- Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, Samora Group mendorong kolaborasi dengan seluruh mitra rantai pasok untuk menurunkan emisi tidak langsung (Scope 3) di sektor Non-FLAG. Perusahaan menargetkan penurunan emisi hingga 90% pada tahun 2050, mencakup aktivitas seperti pembelian bahan baku, distribusi, penggunaan energi, dan pengolahan produk terjual. Target ini juga mencakup emisi dari lahan dan bioenergi, termasuk biomassa dan biodiesel.
- Penurunan sebesar 72% untuk Scope 1 & 3 sektor FLAG.
Seluruh target ini disusun mengikuti skenario 1,5°C, sebagaimana diatur oleh SBTi untuk mendukung upaya global mencapai net-zero paling lambat tahun 2050.
Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan komitmen Samora Group terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk membangun bisnis yang adaptif terhadap perubahan, tangguh, dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).
Kantor Pusat
PT. Samora Usaha Makmur
Gedung Menara Thamrin Lantai 16 Jl. M.H. Thamrin Kav 3, RW.10 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat Provinsi Daerah Khusus Jakarta 10250, Indonesia
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan mengklik 'Setuju', Anda menyetujui Kebijakan Cookie



